Hukum & KriminalPopuler

Ferry Juan Desak Polemik CSR Bank Indonesia Dibongkar: Jangan Tukar Proses Hukum dengan Jabatan

×

Ferry Juan Desak Polemik CSR Bank Indonesia Dibongkar: Jangan Tukar Proses Hukum dengan Jabatan

Sebarkan artikel ini

PIKIRANMERDEKANEWS.COM, JAKARTA – Polemik terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) mendapat sorotan tajam dari Ketua SOKSI Ferry Juan. Ia meminta seluruh informasi mengenai penyaluran dan penggunaan dana CSR BI dibuka secara transparan, terutama jika terdapat dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat.

Ferry menilai dana CSR pada dasarnya memiliki tujuan sosial dan semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, apabila terdapat dugaan dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, persoalannya tidak cukup diselesaikan melalui pergantian posisi atau pengunduran diri pejabat.

“Kalau benar dana CSR BI yang diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat disalahgunakan, jangan kemudian persoalan hukum ditukar dengan kursi jabatan. Ini bukan cara yang benar dalam menyelesaikan dugaan tindak pidana,” ujar Ferry Juan.

Menurut dia, publik perlu memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyaluran dana CSR BI, termasuk dugaan penyerahan dana dalam jumlah besar kepada Komisi XI DPR RI.

Ferry mempertanyakan mengapa dana tersebut dapat disalurkan dalam jumlah besar, sementara kemudian muncul dugaan bahwa manfaatnya tidak sepenuhnya diterima masyarakat yang menjadi sasaran program.

“Ini yang harus dijelaskan. Mengapa dana CSR yang sangat besar diserahkan kepada Komisi XI DPR RI? Kalau kemudian muncul dugaan dana tersebut disalahgunakan atau tidak sampai kepada rakyat, siapa yang harus bertanggung jawab?” katanya.

Ia menilai penelusuran tidak boleh berhenti pada pihak yang berada di lapisan paling bawah. Menurut Ferry, aparat penegak hukum perlu melihat keseluruhan mekanisme, mulai dari sumber dana, proses penyaluran, penerima, penggunaan hingga pertanggungjawabannya.

“Kalau memang ada penyimpangan, telusuri semuanya. Jangan hanya melihat permukaan. Harus diketahui ke mana aliran dana itu pergi dan siapa yang mengambil manfaat,” tegasnya.

Ferry juga mengungkapkan kecurigaannya mengenai kemungkinan adanya kepentingan lain di balik penyaluran dana CSR tersebut. Namun ia menegaskan, dugaan itu harus diuji melalui penyelidikan dan pembuktian secara hukum.

“Saya mencurigai jangan-jangan dana CSR tersebut memiliki kaitan dengan upaya menutup persoalan lain di Bank Indonesia yang nilainya jauh lebih besar. Kalau benar ada, ini harus dibongkar,” ujarnya.

Ia bahkan menduga adanya kemungkinan dana tersebut digunakan untuk memengaruhi pihak tertentu. Ferry menyebut dugaan tersebut sebagai hal serius yang perlu diperiksa aparat penegak hukum, bukan dianggap sebagai fakta sebelum adanya pembuktian.

“Kalau benar ada dugaan pemberian uang untuk memengaruhi Komisi XI atau menutup perkara lain, itu harus diselidiki. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan potongan informasi tanpa pernah mengetahui fakta sebenarnya,” kata Ferry.

Selain persoalan CSR BI, Ferry juga menyinggung dinamika politik nasional dan mempertanyakan sejumlah isu mengenai hubungan kekuasaan pemerintahan saat ini dengan pemerintahan sebelumnya.

Ia menyoroti isu mengenai keterlibatan Raffi Ahmad dan mengaitkannya dengan kedekatan politik dengan Presiden Joko Widodo.

“Kalau benar Presiden sekarang menyuruh Raffi Ahmad yang disebut memiliki kedekatan dengan Jokowi, publik tentu bertanya apakah masih ada pengaruh pemerintahan sebelumnya terhadap pemerintahan sekarang. Ini harus dijawab secara terang,” ujar Ferry.

Ferry menekankan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi seseorang, melainkan sebagai pertanyaan atas berbagai isu yang berkembang di ruang publik.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan penjelasan agar spekulasi tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan masyarakat.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa pengunduran diri dari jabatan tidak dapat otomatis menghapus persoalan hukum apabila nantinya ditemukan bukti tindak pidana.

“Jabatan itu bisa berakhir, tetapi kalau ada perbuatan melawan hukum, pertanggungjawaban hukumnya tetap harus diperiksa. Jangan sampai pergantian kursi dijadikan jalan keluar dari persoalan hukum,” tegasnya.

Ferry meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen apabila terdapat bukti awal mengenai dugaan penyimpangan dana CSR BI.

“Rakyat bukan gedebog pisang. Rakyat punya hati nurani dan berhak mengetahui bagaimana uang yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat dikelola. Kalau bersih, buka dan buktikan. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tandas Ferry Juan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *